Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Rakyat Indonesia No. 25 Tahun 2014 masa remaja merupakan suatu masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa, hal ini terjadi dari usia 10-18 tahun dan belum menikah. Pada masa remaja terjadi pematangan fungsi-fungsi pada organ tubuh disebabkan peningkatan pertumbuhan dan perkembangan. Masa remaja sangat membutuhkan makanan yang berkualitas untuk mencapai…
Puskesmas merupakan suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Pemeliharaan kesehatan masyarakat tersebut dilakukan dalam bentuk kegiatan pokok seperti membina peran serta masyarakat dengan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu. Salah satu pelayanan kesehatan di puskesmas …