Laporan Hasil Kegiatan Praktik Kerja Lapangan Manajemen Program Gizi Masyarakat Puskesmas Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat pada tanggal 27 Februari - 08 Maret 2023
Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan perorang (private good) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public good).
Salah satu kegiatan yang terdapat di puskesmas adalah pelayanan terhadap gizi. Pelayanan gizi di puskesmas terdiri dari kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung dan di luar gedung. Pelayanan gizi di dalam gedung umumnya bersifat individual, dapat berupa pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kegiatan di dalam gedung juga meliputi perencanaan program pelayanan gizi dan umumnya pelayanan pelaksanaan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain