Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Pengelolaan Linen Di Rumah Sakit Citra Arafiq Depok Tahun 2022
Tahapan pengelolaan linen yang benar dan baik tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 dimulai dari pengumpulan, penerimaan, pencucian, pengeringan, penyetrikaan, penyimpanan, pendistribusian, pengangkutan linen, sarana pengelolaan linen, alat pelindung diri, jenis bahan kimia dalam pengelolaan linen, peralatan pengelolaan linen, peraturan, pengawasan, pembinaan, dampak pengelolaan linen, indikator linen yang baik, perilaku pekerja,dan uji bakteriologis linen bersih.
Hasil observasi pada Rumah Sakit Citra Arafiq Depok didapatkan terdapat permasalahan dalam penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang kurang lengkap, dalam tahap pengangkutan linen tidak menggunakan alat angkut/trolly hanya menggunakan plastik untuk melapisi linen kotor dari tempat pengumpulan, dan masih mengeringkan linen dengan cara dijemur.
Penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang pengelolaan linen di Rumah Sakit Citra Arafiq Depok tahun 2021. Penulis melakukan penelitian dengan observasi dan wawancara dengan seluruh populasi 5 orang, yaitu 4 orang petugas unit instalasi laundry dan 1 orang kepala unit instalasi laundry Rumah Sakit Citra Arafiq Depok selain itu untuk sampel penelitian ini seluruh populasi 5 orang, yaitu 4 orang petugas unit instalasi laundry dan 1 orang kepala unit instalasi laundry Rumah Sakit Citra Arafiq Depok dan 2 pemeriksaan sampel linen bersih yaitu selimut dan sprei. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa pada jenis bahan kimia dan mesin alat pengelolaan linen saja yang tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan hasil tersebut, maka peneliti memberikan saran kepada Rumah Sakit Citra Arafiq Depok agar pengelolaan linen dapat sesuai dengan syarat kesehatan yang berlaku, yaitu untuk diharapkan melakukan pencatatan linen, penimbangan linen, menggunakan air panas, menyediakan plastik transparan, label nama ruangan pada linen, menyediakan kartu tanda terima linen bersih, menambahkan emulsifier, penetral/sour, dan kanji/starch, membuat SOP pertahapan pengelolaan linen, melakukan pengawasan, pembinaan, membedakan mesin cuci infeksius dan non infeksius, dan melapisi alat angkut linen kotor, menambahkan APD berupa penutup kepala, sepatu boots, mesin pengering dan mesin jahit serta penjepit jemuran.
Keperpustakaan : 26 (1948-2021)
Klasifikasi : KBBI 2
Kesehatan 1
Kesehatan Masyarakat 1
Pendoman 3
Penelitian 9
Peraturan 6
Manajemen 2
Pembinaan 2
Tidak tersedia versi lain