Karya Tulis Ilmiah
Uji Coba Pemanfaatan Limbah Buah-buahan Menjadi Kompos Cair Dengan Penambahan Bioaktivator Ragi Tape dan Ragi Tempe Di Workshop Jurusan Kesehatan Lingkungan Tahun 2021
Salah satu tempat dengan penghasil limbah buah-buahan terbanyak adalah pasar. Disini peneliti mengambil sampah yang dihasilkan dari Pasar Induk Kramat Jati. Pasar Induk Kramat Jati merupakan pasar khusus menjual sayur-sayuran dan buah-buahan. Pada saat penurunan barang, penjual akan menyortir sayur dan buah tersebut dikarenakan pada saat perjalanan terdapat kerusakan pada sayur dan buah. Oleh karena itu, Pasar Induk Kramat Jati menghasilkan sampah buah setiap harinya dan belum dilakukan pemanfaatan kembali.
Penelitian ini bersifat eksperimen dilakukan dengan bahan bioaktivator berupa larutan dari Ragi Tape dan Ragi Tempe dengan dosis 90 ml. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah limbah buah pepaya sebanyak 3 kg, limbah buah nanas sebanyak
3 kg, dan limbah buah pisang sebanyak 3 kg. Dari total berat limbah buah-buahan tesebut, masing-masing dibagi sebanyak 3 kg kedalam 3 buah wadah pengomposan. Serta bioaktivator ragi tape dan ragi tempe yang digunakan sebanyak 90 ml. Kompos cair dilakukan dengan 2 perlakuan dan 1 kontrol. Perlakuan pertama berisi limbah buah-buahan sebanyak 3 kg, bioaktivator ragi tape sebanyak 90 ml, dan air cucian beras sebanyak 2 liter, perlakuan kedua berisi limbah buah-buahan sebanyak 3
kg, bioaktivator ragi tempe 90 ml, dan air cucian beras sebanyak 2 liter, lalu kontrol berisi limbah buah-buahan sebanyak 3 kg dan air cucian beras sebanyak 2 liter. Proses pembuatan kompos cair ini berlangsung selama 14 hari dan dilakukan pengecekan
suhu, pH, kelembaban setiap harinya.
Hasil suhu dan kelembaban tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 19-7030-2004. Untuk pH telah memenuhi persyaratan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 19-7030-2004. Hasil nilai
C/N Rasio pada kompos cair dengan penambahan bioaktivator ragi tape dan ragi tempe masing-masing sebesar 2. Lalu, untuk kompos cair tanpa penambahan bioaktivator (kontrol) sebesar 1. Maka dari itu sesuai dengan Permentan No.70 Tahun 2011 nilai
C/N Rasio dari ketiga perlakuan tersebut belum memenuhi syarat.
Kepustakaan : 16 (2004 – 2020)
Klasifikasi : Jurnal / artikel : 8
Kompos : 4
KTI : 1
Peraturan : 2
Undang – undang : 1
Tidak tersedia versi lain