Karya Tulis Ilmiah
Tinjauan Pengelolaan Limbah Medis Padat Di Rumah Sakit Umum Daerah Jagakarsa Tahun 2018
RINGKASAN
Rumah sakit (RS) adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi promotif, preven, kuratif dan rehabilitative dimana dalam pelaksanaannya akan menghasilkan sampah medis padat yang dihasilkan Rumah Sakit sebagai layanan kesehatan masyarakat berpotensi tinggi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat maupun lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai system pengelolaan limbah medis padat di RSUD
Jagakarsa. Penelitian ini menggunakan checklist, kuesioner dan pertanyaan terbuka sebagai alat untuk mengumpulkan data primer dan sekunder yang
diperoleh dari pihak rumah sakit. Adapun populasi pada penelitian ini berjumlah 54 responden dan sampel di dapat sebanyak 54 responden.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah medis padat di pada tahap pewadahan/penampungan mendapatkan hasil memenuhi syarat
dengan persentase 100%, tahap pengumpulan/pengangkutan mendapatkan hasil belum memenuhi syarat dengan persentase 33,30%.
Dalam sarana pengelolaan limbah medis padat pada tahap pewadahan sudah memenuhi syarat dengan persentase 100%, pada pengumpulan/pengangkutan
belum memenuhi syarat dengan persentase 50%, pada sarana dan peralatan yaitu trolly mendapatkan hasil memenuhi syarat dengan persentase 90%, TPS
mendapatkan hasil sudah memenuhi syarat dengan persentase 80%, APD mendapatkan hasil memenuhi syarat dengan persentase 60%, frekuensi
pengangkutan dari setiap ruangan dilakukan sebanyak tiga kali dan rata-rata berat sampah yang dihasilkan di RSUD Jagakarsa 10,97 kg/hari
Pada aspek administrasi, sudah terdapat aturan tertulis berupa SOP. Pengawasan dilakukan secara rutin oleh petugas kesehatan lingkungan.
Pembinaan berupa sosialisasi SOP dan penggunaan APD kepada petugas cleaning service, tetapi perawat belum dilakukan pembinaan.
Pada aspek sosial petugas kebersihan/cleaning service rata-rata berusia antara 24-45 tahun, pendidikan tertinggi sekolah menengah atas, memiliki
pengetahuan, sikap dan tindakan dengan kategori baik sedangkan perawat ratarata berusia antara 24 -45 tahun. Pendidikan terendah DIII Akper dan tertinggi
S1 dan memiliki pengetahuan,sikap dan tindakan dengan kategori baik.
iii
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pengelolaan limbah medis padat didapatkan hasil yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Keputusan Menteri
Kesehatan RI No.1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dengan persentase 60,87%.
Tidak tersedia versi lain