Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) D Rumah Sakit Umum Daerah Kramat Jati Jakarta Timur Tahun 2019
RINGKASAN
Berdasarkan KepMenKes RI NO.1204/MENKES/SK/X/2004 rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinnya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di kota-kota besar semakin meningkat pendirian rumah sakit.
Rumah Sakit Umum Daerah Kramat Jati adalah Rumah Sakit umum tipe D yang berlokasi di Jakarta Timur dan memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), yang di bangun pada tahun 2018 dengan sistem biofilter. Dalam proses dan penggoperasian IPAL apabila tidak dilakukan pengawasan dan penggoperasian yang baik dapat mempenggaruhi kualitas air limbah yang dihasilkan dan dapat mencemari badan air sebagai tempat pembuangan akhir air limbah tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer dan data sekunder meliputi data-data dari penggelola IPAL di RSUD Kramat Jati Jakarta Timur dan hasil dari kuisioner serta checklist. Yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya kadar ammonia di Instalasi Pengolahan Air Limbah di RSUD Kramat Jati .
Berdasarkan data hasil pemeriksaan beberapa parameter kualitas air limbah yang telah di periksa di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah yang di ambil dari bulan Agustus sampai bulan oktober tahun 2018 yang di ambil dari Outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah kadar parameter adalah sebagai berikut, Hasil pemeriksaan tanggal 28 Agustus 2018 kadar Amonia 13,29, tanggal 27 September 2018 kadar Amonia sebesar 12,59, tanggal 30 Oktober 2018 kadar Amonia sebesar 13,51, pada tanggal 14 Februari kadar Amonia sebesar 12,37, tanggal 30 April 2019 kadar Amonia sebesar 11,57. Dari hasil pemeriksaan berikut ada salah satu parameter yang tidak memenuhi syarat baku mutu air limbah yang sudah di tetapkan sesuai dengan PermenLHK RI Nomor P.68/Menlhk/setjen/kum. 1/8/2016 yaitu parameter Amonia dengan baku mutu kadar Amonia pada limbah cair Rumah Sakit sebesar 10 mg/liter.
Kepustakaan : 11 ( 1984-2016)
Klasifikasi : Buku : 7
Jurnal : 2
Peraturan : 2
Tidak tersedia versi lain