RINGKASAN Berdasarkan KepMenKes RI NO.1204/MENKES/SK/X/2004 rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinnya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di kota-kota besar semakin meningkat pendirian…