Karya Tulis Ilmiah
Identifikasi dan Penetapan Kadar Jajanan Berwarna Merah Diduga Mengandung Rhodamin B di Pasar Cileungsi secara Spektrofotometri UV-Vis
Farah Fadhila, “Identifikasi dan Penetapan Kadar Jajanan Berwarna Merah Diduga Mengandung Rhodamin B di Pasar Cileungsi secara Spektrofotometri UV-Vis”, di bawah bimbingan Patimah, S.Si., M.Farm., Apt., dan Ir. Siti Rahayu Rachmawati, M. Si., 2020
Makanan jajanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Konsumsi makanan jajanan diperkirakan akan terus meningkat, dengan dijajakannya makanan dalam bentuk dan warna yang menarik dan mencolok sehingga dapat menarik konsumen untuk mengkonsumsinya. Namun permasalahannya apakah warna mencolok yang dihasilkan dari pangan tersebut berasal dari pewarna yang dilarang penggunaannya yaitu rhodamin B. Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah jajanan yang berwarna merah mengandung pewarna rhodamin B dan seberapa besar kadarnya. Telah dilakukan identifikasi dan penetapan kadar pewarna sintetik rhodamin B dalam 16 sampel jajanan berwarna merah yang didapat dari Pasar Cileungsi secara spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 558 nm setelah sampel diekstraksi dan apabila sampel positif rhodamin B maka dilanjutkan untuk penetapan kadar. Hasil pengujian menunjukkan sebanyak 8 sampel mengandung rhodamin B yaitu kue apem 2,606 ppm, kue putu ayu 2,594 ppm, rengginang 15,312 ppm, kue mangkok 2,708 ppm, cenil 9,276 ppm, kerupuk pasir 19,991 ppm, cone ice cream 35,174 ppm, kerupuk gulali 15,231 ppm, sedangkan 8 sampel lainnya dinyatakan negatif mengandung rhodamin B. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 472 Tahun 1996 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan, dapat disimpulkan bahwa jajanan yang telah diuji menunjukkan bahwa 8 dari 16 sampel tidak memenuhi syarat karena mengandung rhodamin B.
Kata kunci : Makanan jajanan, rhodamin B, spektrofotometri UV-Vis.
Tidak tersedia versi lain