Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Kualitas Bakteriologis Udara di Puskesmas Cilandak Jakarta Selatan Tahun 2026
Puskesmas Cilandak sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama berpotensi menjadi media penyebaran mikroorganisme melalui udara akibat tingginya interaksi antara petugas kesehatan, pasien, dan pengunjung. Berdasarkan laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Puskesmas Cilandak Jakarta Selatan, diketahui bahwa partikulat udara dan pencahayaan di ruang pelayanan belum memenuhi persyaratan dan pengukuran kualitas bakteriologis udara belum pernah dilakukan. Manfaat penelitian ini memberikan informasi mengenai kualitas bakteriologis udara serta faktor-faktor yang mempengaruhinya di Puskesmas Cilandak Jakarta Selatan.\r\n\r\nPenelitian berjudul “Studi Deskriptif Kualitas Bakteriologis Udara di Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan Tahun 2026”, merupakan penelitian deskriptif yang dilakukan pada 16 ruang pelayanan di Puskesmas Cilandak Jakarta Selatan. Penelitian ini mencakup pemeriksaan kualitas bakteriologis udara serta pengamatan aspek teknis (suhu udara, kelembaban udara, partikulat udara, laju ventilasi, kepadatan ruangan, dan prosedur kebersihan ruangan), dan aspek sosial (jenis aktivitas).\r\n\r\nHasil penelitian menunjukkan kualitas bakteriologis udara pada seluruh ruang pelayanan memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 yaitu ≤700 CFU/m³. Pada aspek teknis, terdapat 5 ruang pelayanan dengan suhu udara yang tidak memenuhi syarat, 4 ruang pelayanan dengan kelembaban udara yang tidak memenuhi syarat, 15 ruang pelayanan dengan konsentrasi PM_2.5 yang tidak memenuhi syarat, 8 ruang pelayanan dengan konsentrasi PM_10 yang tidak memenuhi syarat. Seluruh ruang pelayanan telah memenuhi syarat laju ventilasi, sedangkan kepadatan ruangan pada 6 ruang pelayanan masih tidak memenuhi syarat. Pelaksanaan kebersihan ruangan yang dilakukan rutin dengan penggunaan bahan pembersih yang tepat membantu mengendalikan mikroorganisme di udara. Selain itu pada aspek sosial, jenis aktivitas di ruangan dapat meningkatkan keberadaan mikroorganisme di udara, namun jumlah koloni bakteri pada seluruh ruang masih memenuhi syarat. Disarankan dilakukan pengujian bakteriologis udara minimal 6 bulan sekali, pemantauan kondisi fisik udara, dan peningkatan pengawasan terhadap kebersihan ruangan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain