Karya Tulis Ilmiah
STUDI DESKRIPTIF HIGIENE DAN SANITASI PENGOLAHAN PANGAN DI KANTIN SDN GANDARIA UTARA 11 KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN TAHUN 2025
Penyakit akibat makanan masih menjadi masalah kesehatan global, termasuk di Indonesia, dengan ribuan kasus keracunan pangan dan kejadian luar biasa (KLB) setiap tahun. DKI Jakarta mencatat tingginya kasus diare, termasuk di Puskesmas Kebayoran Baru. Lingkungan sekolah, terutama kantin, menjadi tempat yang rentan karena sering ditemukan permasalahan higiene dan sanitasi, seperti sarana dan prasarana yang tidak memadai dan perilaku penjamah makanan yang kurang higienis. SDN Gandaria Utara 11 dipilih sebagai lokasi penelitian karena adanya temuan kondisi sanitasi yang tidak memenuhi standar, termasuk adanya kontaminasi koliform dalam air bersih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis higiene dan sanitasi pengolahan pangan di kantin SDN Gandaria Utara 11. rnPenelitian ini merupakan studi deskriptif dengan desain cross-sectional yang berjudul “Studi Deskriptif Higiene dan Sanitasi Pengolahan Pangan di Kantin SDN Gandaria Utara 11 Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2025” Populasi penelitian ini adalah 5 gerai makanan yang terdapat di kantin SDN Gandaria Utara 11, dengan sampel kondisi bangunan, fasilitas sanitasi, 6 penjamah makanan di 5 gerai makanan, serta peralatan alat makan yang digunakan di kantin SDN Gandaria Utara 11. Selain itu, penelitian ini juga mengambil 2 sampel makanan yang disajikan menggunakan peralatan makan yang tidak sekali pakai untuk dianalisis kualitas bakteriologinya. Sampel penelitian menggunakan total sampling pada lima gerai makanan di kantin ini.rnDari hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi higiene dan sanitasi pengolahan pangan di kantin SDN Gandaria Utara 11 belum memenuhi persyaratan. Bangunan, fasilitas sanitasi, dan peralatan makan masih memiliki kekurangan. Praktik kebersihan penjamah makanan tergolong baik namun belum optimal. Ditemukan pula kandungan Escherichia coli melebihi ambang batas pada salah satu sampel makanan. Secara keseluruhan, kondisi tersebut belum memenuhi ketentuan dalam PMK No. 2 Tahun 2023 dan diktat Prinsip-prinsip Hygiene Sanitasi Makanan Minuman.rnrnKepustakaan : 51 (2003-2024) rnKlasifikasi : Peraturan 4rn Statistik 11rn Jurnal Penelitian 28rn Buku 8
Tidak tersedia versi lain