Karya Tulis Ilmiah
Identifikasi Methanyl Yellow dalam Tahu Cina Kuning Pada Pasar Kemiri Di Jakarta Barat Secara Spektrofotometri UV-Vis
Peningkatkan mutu produk pangan dapat dilakukan dengan penambahan bahan tambahan pangan. Salah satu bahan tambahan pangan yang sering digunakan adalah zat pewarna. Zat warna berbahaya yang digunakan pada pangan yaitu methanyl yellow, methanyl yellow sering disalah gunakan untuk mewarnai berbagai jenis pangan antara lain kerupuk, mie, tahu, dan pangan jajanan berwarna kuning. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan untuk mengidentifikasi kandungan methanyl yellow menggunakan sepuluh sampel Tahu Cina Kuning yang dijual dipasar Kemiri di Jakarta Barat. Metode yang digunakan yaitu uji kualitatif dan kuantitatif. Uji kualitatif menggunakan test kit dan spektrofotometri UV-Vis. Uji kuantitatif dilakukan dari hasil kualitatif yang positif. Uji Kualitatif dan kuantitatif dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Pusat. Dilanjutkan uji kuantitatif terhadap dua sampel yang posistif untuk menentukan kadar methanyl yellow secara spektrofotometri UV-Vis. Hasil rata-rata dari sampel 1 sebesar 416,1287 mg/kg dan sampel 2 sebesar 287,6745 mg/kg. Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023 methanyl yellow dilarang digunakan, berdasarkan pengujian dari sepuluh sampel bahwa delapan sampel memenuhi syarat yaitu sampel 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 serta dua sampel tidak memenuhi syarat yaitu sampel 1 dan 2.
Kata kunci : methanyl yellow, spektrofotometri UV-Vis, tahu cina kuning.
Tidak tersedia versi lain