Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Zat Warna Tartrazin dalam Jamu Cair Kemasan secara Spektrofotometri Cahaya Tampak
Seiring berkembangnya zaman, telah muncul jamu dalam kemasan yang mengandung tambahan zat warna, salah satunya tartrazin yang ditambahkan dalam jamu cair beras kencur. Tartrazin merupakan pewarna sintetik yang ditambahkan dalam jamu untuk membuat tampilan jamu lebih menarik agar konsumen tertarik untuk membeli, namun penggunaan yang melebihi batas dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi tubuh karena mengandung zat toksik. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis agar diketahui kadar zat pewarna tartrazin sesuai persyaratan sebagai jaminan mutu dan keamanan. Menurut Peraturan BPOM NO. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan tartrazin diizinkan dengan pemakaian tidak lebih dari 70 mg/kg atau 70 ppm. Telah dilakukan pengujian penetapan kadar tartrazin dalam jamu kemasan. Jamu kemasan yang dipilih untuk analisis adalah jamu sediaan cair beras kencur yang dalam komposisi produknya mengandung zat pewarna tartrazin. Analisis dilakukan dengan metode Spektrofotometri Cahaya Tampak pada panjang gelombang serapan maksimum 426 nm. Diperoleh kadar rata-rata tartrazin adalah 11,53 ppm dan berdasarkan peraturan memenuhi syarat.
Kata kunci : jamu, tartrazin, Spektrofotometri Cahaya Tampak
Tidak tersedia versi lain