Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Hidrokuinon Dalam Sediaan Krim Wajah Secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
Kosmetik digunakan untuk merawat tubuh manusia, seperti kulit, rambut, kuku, dan bibir, dengan tujuan membersihkan, memberi wangi, dan meningkatkan penampilan. Berbagai jenis kosmetik tersedia, mulai dari padatan, serbuk, krim, gel, hingga cairan. Krim, adalah produk setengah padat dengan zat aktif obat yang larut dalam basis yang tepat. Salah satu bahan yang tidak boleh digunakan dalam krim pemutih wajah adalah hidrokuinon C6H4(OH)2, yang berfungsi untuk mencerahkan kulit. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk menentukan kadar hidrokuinon dalam sediaan krim wajah. Oleh karena itu, pada 05 Februari - 28 Maret 2024, Dilakukan pengujian di Laboratorium Kesehatan DKI Jakarta menggunakan metode kromatografi cair kinerja tinggi. Hasilnya menunjukkan kadar rata-rata hidrokuinon sebesar 1,84%. Berdasarkan Peraturan BPOM RI No. 17 Tahun 2022 tentang teknis bahan kosmetika, hidrokuinon dilarang penggunannya, maka dapat disimpulkan bahwa kadar hidrokuinon dalam sediaan krim wajah yang diuji tidak memenuhi syarat.
Kata kunci: Kosmetik, Krim wajah, Hidrokuinon, Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
Tidak tersedia versi lain