RINGKASAN Berdasarkan data hasil studi 2008 yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di beberapa kota, pola pengelolaan sampah di Indonesia adalah sebagai berikut; diangkut dan ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) 69%, dikubur 10%, dikompos dan di daur ulang 7%, dibakar 5%, dibuang kesungai 3%, dan sisanya tidak dikelola 7%. Salah satunya adalah tempa…