RINGKASAN Setiap orang berhak memiliki hak dalam memperoleh fasilitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Salah satu sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai jangkauan untuk masyarakat banyak. Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi perorangan yang meliputi pelayanan rawat inap, rawat ja…