Kejadian penularan penyakit melalui media makanan dapat berasal dari Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) terutama rumah makan yang pengelolaannya tidak memenuhi syarat sanitasi. Menurut Permenkes RI No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, rumah makan adalah usaha yang menyediakan makanan dan minuman untuk umum. Pelaksanaan sanitasi dan kebe…