Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 mengenai Kesehatan Lingkungan bahwa tempat rekreasi/wisata sebagai salah satu jenis tempat fasilitas umum wajib memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan lingkungan terutama pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit. Taman Rekreasi Wiladatika merup…