Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Permenkes RI Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Air Minum, yang dimaksud air minum merupakan air yang kualitasnya harus memenuhi syarat kesehatan, baik dari segi mikrobiologi, kimia, …