Tahapan pengelolaan linen yang benar dan baik tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 dimulai dari pengumpulan, penerimaan, pencucian, pengeringan, penyetrikaan, penyimpanan, pendistribusian, pengangkutan linen, sarana pengelolaan linen, alat pelindung diri, jenis bahan kimia dalam pengelolaan linen, peralatan pengelolaan linen, peraturan, pengawasan, pembinaan, dampak …
Pasar Tradisional Poris Indah merupakan pasar yang di klasifikasikan sebagai pasar tradisional, terletak di jalan Nyimas Melati 14. RT.015/RW.007, Kec. Cipondoh, Pasar Poris Indah merupakan salah satu pasar yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. Pasar Poris Indah menjadi tempat yang cukup berpontensi sebagai penghasil sampah. Sebagian besar pedagang dan petugas kebersihan tidak melakuka…