Berdasarkan UU RI No. 18 tahun 2019 dalam pasal 1 ayat (1) tentang pesantren bahwa Pondok pesantren merupakan instansi penyelenggaraan fasilitas untuk mempelajari ilmu agama islam terlepas terdapat beberapa pondok yang memiliki fasilitas untuk santri belajar ilmu dunia. Sanitasi meliputi penyediaan air, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, kontrol vektor, pencegahan dan pengontrolan pencemar…
Usia remaja (10-19 tahun) merupakan usia dimana seseorang mengalami pertumbuhan baik secara fisik, psikologis, dan kognitif nya. Pemenuhan zat gizi secara seimbang pada masa ini menjadi hal yang penting karena bisa berdampak pada status gizi seseorang untuk jangka panjang. Diantara banyak faktor yang dapat mempengaruhi pemenuhan gizi seimbang terdapat faktor pengetahuan dan faktor lingkungan. P…
Pondok pesantren merupakan instansi penyelenggaraan fasilitas untuk mempelajari agama islam terlepas terdapat beberapa pondok yang memiliki fasilitas untuk santri belajar ilmu dunia. Lingkungan berpengaruh terhadap proses masuknya pengetahuan kedalam individu yang berada dalam lingkungan tersebut. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar individu, baik lingkungan fisik, biol…