Karya Tulis Ilmiah
Identifikasi Dexametason dan Prednison dalam Jamu Pegal Linu Sediaan Pil secara LC-MS/MS
Peredaran jamu antar produsen obat tradisional untuk meningkatkan penjualan yang membuat produknya lebih berkhasiat dibanding produk produsen lain yaitu salah satunya dengan menambahkan BKO ke dalam obat tradisional agar efek terapi lebih cepat daripada pengobatan. Salah satu BKO yang sering ditambahkan yaitu dexametasone dan prednison yang merupakan obat bersifat kortikosteroid. Obat yang mengandung gugus steroid berguna untuk menambahkan hormon steroid dalam tubuh dan meredakan peradangan atau inflamasi. Obat ini banyak ditemukan dalam jamu pegal linu yang beredar dipasaran. Oleh karena itu perlu dilakukan pengujian persyaratan dalam obat tradisional untuk mengetahui apakah jamu pegal linu sediaan pil yang diuji memenuhi persyaratan penandaan logo sesuai Keputusan Kepala BPOM RI No HK 00.05.4.2411 Tahun 2004 dan tidak mengandung bahan kimia obat (BKO) sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 dan 007 Tahun 2012. Metode yang digunakan dalam pengujian ini yaitu dengan cara LC-MS/MS. Hasil pemeriksaan terhadap penandaan (logo) menunjukkan bahwa logo yang tertera pada kemasan jamu “PG” tidak sesuai persyaratan BPOM. Serta hasil pengujian keamanan terhadap sampel “PG” menunjukkan waktu retensi yang identik antara sampel, Spike dan baku, maka sampel dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 006 dan 007 Tahun 2012.
Kata kunci: Dexametason, Prednison, Jamu Pegal Linu, LC-MS/MS.
Tidak tersedia versi lain