Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Etanol dalam Sari Buah pada Sediaan Kaleng Secara Kromatografi Gas
Nur Fadilah Putri Endah Lestari, Uji Penetapan Kadar Etanol dalam Sari Buah pada Sediaan Kaleng secara Kromatografi Gas, dibawah bimbingan Patimah, S.Si., M.Farm., Apt. dan Ir. Siti Rahayu Rachmawati, M.Si., 2023.
Minuman beretanol masih menjadi salah satu masalah di Indonesia. Permasalahannya adalah sering kita jumpai munculnya para produsen illegal yang membuat minuman dengan kadar etanol melebihi persyaratan yang telah ditetapkan. Mengkonsumsi minuman yang mengandung etanol dapat membahayakan tubuh manusia mulai dari gangguan perilaku serius yang dimulai dengan kehilangan ingatan, depresi akut atau kronik, dan tingkat bunuh diri yang tinggi. Oleh karena itu pengujian ini bertujuan untuk mengetahui kadar etanol pada minuman sari buah sediaan kaleng yang beredar dipasaran. Pengujian kadar etanol dalam minuman sari buah sediaan kaleng menggunakan metode Kromatografi Gas yang dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Maret 2023 di Laboratorium Halal BPJPH dengan membuat larutan induk deret standar. Pengujian dilakukan pada sampel minuman sari buah sediaan kaleng sebanyak 3 kali penimbangan. Hasil kadar rata-rata yang didapatkan sebesar 0,36%. Berdasarkan Komisi Fatwa MUI No.10 Tahun 2018 produk minuman non fermentasi yang mengandung alkohol atau etanol kurang dari 0,5% yang bukan berasal dari khamr hukumnya halal, apabila secara medis tidak membahayakan, seperti minuman ringan yang ditambahkan flavour yang mengandung etanol. Maka dapat disimpulkan bahwa pada sampel tersebut memenuhi persyaratan.
Kata kunci : etanol, kromatografi gas, minuman sari buah.
Tidak tersedia versi lain