Karya Tulis Ilmiah
Identifikasi Hidrokuinon pada Sediaan Krim Malam secara KLT-Spektrofotodensitometri
Hidrokuinon merupakan sediaan atau bahan yang berfungsi untuk menghilangkan hiperpigmentasi pada bagian luar tubuh seperti kulit. Hiperpigmentasi adalah proses terjadinya penggelapan pada bagian-bagian kulit seperti pada bagian bekas jerawat, bekas luka, atau bintik-bintik coklat akibat sering terpapar sinar matahari. Penggunaan hidrokuinon yang berlebihan dapat menyebabkan okronosis, yaitu kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan, penderita okronosis akan merasa kulit seperti terbakar dan gatal. Penggunaan hidrokuinon pada sediaan krim malam tidak diperbolehkan karena terdapat peraturan yang melarang penggunaan hidrokuinon pada kosmetik yaitu Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 17 tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi hidrokuinon pada krim malam yang dijual pada toko kosmetik secara KLT-Spektrofotodensitometri. Sampel yang dilakukan dalam penelitian ini sebanyak 3 sampel, hasil pengujian di identifikasi secara Spektrofotodensitometri dengan membandingkan kromatogram profil dari spektrum pada panjang gelombang maksimum dari sampel dan baku. Dari hasil pengujian KLT ini dapat disimpulkan sampel “X”, “Y”, “Z”, tidak mengandung hidrokuinon.
Kata kunci : Krim malam, Hidrokuinon, KLT, Spektrofotodensitometri
Tidak tersedia versi lain