Karya Tulis Ilmiah
Uji Kebocoran Alat Pelindungan Diri di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2017
INTISARI
JURUSAN TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI POLITEKNIK KESEHATAN JAKARTA II
KARYA TULIS ILMIAH, 2017
LAILA OKTAVIA (P2.31.30.0.14.047)
UJI KEBOCORAN ALAT PELINDUNG DIRI DI INSTALASI RADIOLOGI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2017
xiii, V BAB, 37 Halaman, 10 Gambar, 3 Tabel, 4 Lampiran
Seringkali penyimpanan apron di Departemen Radiologikurang diperhatikan, oleh karena itu perlu dilakukan pengujian secara rutin agar diketahui kelayakan apron tersebut dalam menunjang proteksi radiasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan nilai kebocoran yang terdapat pada alat pelindung diri, mengidentifikasi apakah alat pelindung diri di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang sudah sesuai standar yang ditentukan oleh Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan menganalisis cara perawatan serta penyimpanan alat pelindung diri di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang pedoman kendali mutu peralatan radiodiagnostik.
Penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang pada bulan Mei tahun 2017 menggunakan metode eksperimen dengan melakukan fluoroskopi untuk melihat keadaan fisik apron dan dilanjutkan dengan mengukur dosis paparan radiasi yang menembus apron menggunakan survey meter.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keenam apron yang telah di uji aman digunakan,dari keadaan fisik ditemukan satu apron yang terdapat lubang kecil yaitu apron ke dua. Kerusakan yang terdapat pada apron ke dua sebesar 0,105 cm2 dinyatakan aman berdasarkan studi pustaka bahwa kerusakan apron tidak boleh lebih besar dari 10 cm2dan dosis paparan radiasi yang menembus apron memiliki rata – rata terbesar 49,81 µSv/h. Bila dihitung dosis dalam setahun yang diterima pekerja radiasi, dosis tersebut masih dalam batas aman dan tidak melebihi nilai batas dosis yang ditentukan oleh Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Kata kunci : apron, reject apron, kendali mutu Daftar Bacaan : 23 (2000-2014)
Tidak tersedia versi lain