Karya Tulis Ilmiah
Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Umum Rawat Jalan Di Rs St. Carolus Jakarta Periode Juni 2022
Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Salah satu indikator mutu rumah sakit adalah waktu tunggu pelayanan resep. Rumah Sakit St. Carolus membuat acuan waktu tunggu berdasarkan kebijakan pelayanan instalasi farmasi Rumah Sakit St. Carolus dalam kamus indikator area klinis/ area manajerial/ area keselamatan pasien instalasi farmasi RS St. Carolus tahun 2018 obat non racikan ≤ 20 menit dan obat racikan ≤ 45 menit. Penelitian ini bertujuan secara umum untuk mengetahui gambaran waktu tunggu pelayanan resep di Rumah Sakit St. Carolus Jakarta, sedangkan tujuan khusus untuk mengetahui kesesuaian waktu tunggu pelayanan resep non racikan dan racikan di Rumah Sakit St. Carolus Jakarta dengan standar pelayanan minimal rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif, sampel diambil secara retrospektif pada periode Juni 2022. Penelitian ini di lakukan di farmasi rawat jalan lantai 1, gedung GMCB Rumah Sakit St. Carolus Jakarta, sampel dari penelitian ini adalah resep-resep elektronik dari pasien umum rawat jalan di Rumah Sakit St. Carolus pada bulan Juni 2022. Hasil penelitian dan pengumpulan data waktu tunggu pelayanan resep pasien umum rawat jalan di Rumah Sakit St. Carolus Jakarta periode Juni 2022 dengan jumlah sampel sebanyak 413 lembar resep, yang terdiri dari 207 lembar resep racikan dan 206 lembar resep non racikan, ditemukan bahwa rata-rata jumlah resep yang dapat
dilayani sesuai standar Kementerian Kesehatan adalah 83% untuk resep racikan dan 80% untuk resep non racikan. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan resep di farmasi sudah cukup baik, sehingga pencapaian tersebut harus dipertahankan dan diupayakan untuk terus ditingkatkan agar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit St. Carolus bisa lebih baik lagi untuk ke depannya
Kata Kunci : Waktu tunggu, Resep Racikan, Resep Non Racikan, Standar Pelayanan minimal.
Tidak tersedia versi lain