Skripsi
Hubungan Kebisingan Terhadap Gangguan Auditori Pada Pekerja Di Area Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2022”.
Kebisingan merupakan segala suara yang tidak dikehendaki atau tidak ingin didengar dan mengganggu individu, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor.718/Menkes/Per/XI/ 1987 kebisingan adalah terjadinya bunyi yang tidak dikehendaki, menggangu dan membahayakan Kesehatan. Secara terus menerus, kebisingan dapat menyebabkan gangguan auditori. Menurut Amar, et al., 2019. Kebisingan yang terdapat di lingkungan kerja bukan hanya menyebabkan gangguan pendengaran yang tidak berpengaruh langsung (nonauditori) yaitu stres, mempercepat
denyut nadi, gangguan komunikasi, meningkatkan tekanan darah, susah tidur, lelah, perasaan mudah marah, dan menurunkan gairah kerja, namun juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran yang berpengaruh langsung terhadap pendengaran (auditori) seperti penurunan nilai ambang dengar karyawan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan kebisingan terhadap gangguan auditori pada pekerja di Area Keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan pengukuran menggunakan alat Audiometer Grason stadler AudioStar Pro dan Noise Dosimeter (Extech SL400) Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan metode crossii sectional yaitu dimana variabel dependen dan variabel independen dalam penelitian ini akan diteliti dalam waktu yang bersamaan Sampel dari penelitian ini adalah 20 responden. Analisis pada penelitian ini menggunakan Uji Chi Square.
Hasil analisis statistik menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat paparan kebisingan (p-Value 0,006), Umur pekerja (p-Value 0,034), Masa kerja (p-Value 0,027) terhadap terhadap gangguan auditori pada pekerja di Area Keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur
Kesimpulan pada penelitian ini yaitu adanya hubungan tingkat paparan, umur dan masa kerja pekerja terhadap gangguan auditori di area keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur. Diharapkan bagi pekerja mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengurangi bising yang berlebih, melakukan pengecekan Kesehatan pekerja secara rutin, dan melakukan rotasi pada pekerja.
Kepustakaan : 21 (1987 – 2020)
Klasifikasi : K3 9
Jurnal 8
Peraturan 4
Tidak tersedia versi lain