Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif tentang Kondisi Kesehatan Lingkungan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Kota Depok Tahun 2022
Sekolah adalah tempat untuk pendidikan, pemberdayaan dan pembudayaan yang strategis dan terstruktur untuk peserta didik dan kesehatan untuk lingkungan sekolah. Salah satunya adalah kesehatan lingkungan sekolah. peraturan yang digunakan adalah Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1429 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi dari aspek kesehatan lingkungan sekolah (lokasi, konstruksi bangunan, ruang bangunan, pencahayaan, ventilasi, fasilitas sanitasi sekolah, sarana olahraga dan sarana ibadah, halaman dan bebas jentik nyamuk), perilaku (tingkat pengetahuan, sikap dan tindakan) serta peraturan dan pengawasan.
Penelitian ini bersifat deskriptif. Observasi menggunakan instrumen berupa checklist, kuesioner dan pengukuran lingkungan fisik. Populasi pada penelitian ini terdiri dari siswa, guru dan petugas kebersihan. Sampel pada penelitian ini berjumlah 40 orang.
hasil yang didapatkan secara keseluruhan, kondisi kesehatan lingkungan di SMPN 9 Depok Tahun 2022 yaitu memenuhi syarat dengan persentase sebesar 83,21% dan tidak memenuhi syarat sebesar 16,79%. Aspek yang tidak memenuhi syarat seperti lokasi terletak tidak jauh dengan tempat pembuangan akhir (TPA), di ruang kelas pertemuan dinding dan lantai tidak berbentuk lengkung, tidak memiliki tangga darurat, jarak meja siswa paling depan dengan papan tulis kurang dari 2,5 m, tidak semua lantai ditinggikan di depan papan tulis setinggi 40 cm, pada pencahayaan dan ventilasi sebagian masih belum memenuhi standar, persediaan air untuk satu orang tidak sampai 15 liter/orang/hari, toilet masih dalam keadaan kotor, masih banyak tempat sampah yang tidak memiliki penutup dan letak TPS sangat dekat dengan ruang kelas. Untuk pengetahuan guru masuk dalam kategori cukup dan baik, pengetahuan siswa dan petugas kebersihan masuk dalam kategori baik. Pada sikap dan tindakan siswa, guru dan petugas kebersihan seluruhnya masuk dalam kategori baik. Belum ada peraturan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1429 Tahun 2006. Pengawasan dilakukan oleh tim puskesmas setempat dan dibantu oleh kepala sekolah serta guru lingkungan hidup sebagai koordinator siswa tetapi belum dilakukan secara rutin.
Keperpustakaan : 26 (2005 – 2022)
Klasifikasi : Internet : 1
Jurnal Penelitian : 8
Kesehatan : 5
Peraturan : 6
Statistik : 3
Umum : 3
Tidak tersedia versi lain