Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Mengenai Pengelolaan Sampah di Pasar Warung Buncit Kota Jakarta Selatan Tahun 2022
Sampah merupakan bahan yang terbuang dari aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah dapat berada pada tempat-tempat umum, dan tempat umum yang dapat menghasilkan sampah salah satunya adalah pasar.
Pengelolaan sampah di Pasar Warung Buncit pada tahap pewadahan yang digunakan pedagang tempat sampahnya pada tahap pewadahan belum ada tempat sampah yang kedap air dan tempat sampah tidak tertutup pedagang masih menggunakan plastik dan peti buah sebagai tempat sampah untuk masing-masing pedagang. Pada tahap pengumpulan sampah yang berada dari sumber sampah pada kios/los diangkut ke tempat penampungan sementara dengan menggunakan tong besar, keranjang bambu, dan gerobak tanpa penutup sehingga sampah dapat berceceran dan menimbulkan bau tidak sedap.
Penelitian ini bersifat deskriptif untuk mengetahui gambaran umum kondisi mengenai pengelolaan sampah yaitu meliputi aspek teknis, aspek sosial, dan aspek administrasi.
Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara terhadap pedagang , petugas kebersihan dan pengelola mengenai pengelolaan sampah di Pasar Warung Buncit Kota Jakarta Selatan dengan populasi sebanyak 382 Pedagang, 3 orang petugas kebersihan, 1 orang pengelola pasar. Sampel yang digunakan yaitu 79 pedagang, 3 orang petugas kebersihan dan 1 orang pengelola pasar. Berdasarkan hasil penelitian pengelolaan sampah di Pasar Warung Buncit Kota Jakarta Selatan pada aspek teknis dalam metode pengelolaan sampah menggunakan metode
tercampur, sarana dan prasarana yang terdapat di Pasar Warung Buncit Kota Jakarta Selatan yang sudah memenuhi syarat yaitu pada truk pengangkut sampah, alat kebersihan, dan APD dan yang masih belum memenuhi syarat kesehatan yaitu tempat sampah, gerobak/trolly sampah, dan TPS , timbulan sampah yang dihasilkan rata rata sebesar 7,5 m3/hari, frekuensi pengangkutan sampah sudah memenuhi syarat. Pada aspek administrasi di Pasar Warung Buncit Kota Jakarta Selatan tidak ada peraturan tertulis, ada pengawasan dan ada sanksi terkait pengelolaan sampah. Didapatkan dari penelitian ini penulis menyarankan agar Pasar Warung Buncit untuk melakukan pemilahan sampah, menyediakan dan merawat sarana dan prasarana terkait pengelolaan sampah, menyediakan APD secara lengkap untuk petugas kebersihan, menjalankan sanksi kepada pedagang yang membuang sampah sembarangan.
Kepustakaan : 32 buah (2000 – 2021)
Klasifikasi : Pengelolaan Sampah 14
Peraturan 5
Umum 12
Undang-Undang 1
Tidak tersedia versi lain