Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Pengelolaan Limbah Medis Padat di RSIA Taman Harapan Baru Bekasi, Tahun 2022
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.Limbah rumah sakit yang tergolong berbahaya salah satunya adalah limbah medis padat yang terdiri dari limbah benda tajam, infeksius, patologis, farmasi, kimia, sitotoksik, dan radioaktif. Apabila limbah medis padat tidak dikelola dengan baik maka akan membahayakan lingkungan dan kesehatan banyak orang.
Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk mengetahui gambaran pengelolaan limbah medis di RSIA Taman Harapan Baru, Bekasi yang meliputi limbah medis rumah sakit, tahap pengelolaan limbah medis padat, dan fasilitas penanganan limbah medis padat. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer berupa observasi dengan checklist dan wawancara menggunakan daftar pertanyaan terbuka. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh limbah medis padat di ruangan RSIA Taman Harapan Baru, Bekasi dan fasilitas penanganan limbah medis padat di RSIA Taman Harapan Baru, Bekasi dengan jumlah responden sebanyak 2 orang yang terdiri dari 1 orang petugas cleaning service dan 1 orang petugas sanitarian kesehatan lingkungan rumah sakit.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berat limbah medis padat dalam 6 bulan terakhir didapatkan rata-rata per-bulan yaitu 341,5 kg, sedangkan rata-rata per-hari yaitu 7 kg. Penyimpanan limbah medis padat disimpan di TPS lebih dari 2 x 24 jam. Pengangkutan limbah medis padat dari ruangan ke TPS dilakukan oleh petugas cleaning service sebanyak 2 kali sehari dan pengangkutan limbah medis padat dari TPS ke tempat pemusnahan dilakukan sebanyak 1 kali dalam seminggu.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti memberikan saran kepada pihak RSIA Taman Harapan Baru untuk menyediakan kantong plastik yang sesuai dengan jenis dan karakteristiknya. Lalu untuk penyimpanan limbah medis padat jenis infeksius, benda tajam, dan/ patologis tidak boleh disimpan lebih dari 2 x 24 jam tanpa adanya pendingin suhu.
Kepustakaan : 21 buah (2002 – 2021)
Klasifikasi : Kesehatan : 2
Limbah : 7
Metodologi Penelitian : 1
Peraturan : 7
Rumah Sakit : 2
Umum : 2
Tidak tersedia versi lain