Karya Tulis Ilmiah
Identifikasi Pewarna Orange G (CI 16230), Acid Red 52 (CI 45100) dan Acid Red 88 (CI 15620) dalam Sediaan Lipstik secara KCKT-Photo Diode Array
Hiya Ridha Insyirah, “Identifikasi Pewarna Orange G (CI 16230), Acid Red 52 (CI 45100) dan Acid Red 88 (CI 15620) dalam Sediaan Lipstik secara KCKT-Photo Diode Array”, di bawah bimbingan Latirah, S.Si., M.Farm., dan Silvester Maximus Tulandi, S.Farm., M.Si., 2022.
Kosmetik merupakan produk yang penggunaannya sangat populer di kalangan masyarakat. Sebagai salah satu sediaan kosmetik yang memiliki kegunaan untuk mempercantik diri, lipstik menjadi pilihan khususnya bagi kaum wanita untuk memberikan sentuhan warna pada bibir. Banyaknya pilihan warna lipstik yang beredar di pasaran, tentu harus memperhatikan keamanan dari zat warna yang ditambahkan di dalamnya. Beberapa zat pewarna berbahaya yang dilarang dalam produk kosmetik diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik termasuk diantaranya yaitu pewarna Orange G (CI 16230), Acid Red 52 (CI 45100) dan Acid Red 88 (CI 15620). Oleh sebab itu, pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah sampel lipstik yang diuji mengandung ketiga pewarna berbahaya tersebut Metode yang digunakan pada pengujian ini adalah Kromatografi Cair Kinerja Tinggi-Photo Diode Array. Hasil dari pengujian ini Sampel “X” dan “Y” dinyatakan negatif, sedangkan sampel “Z” diduga positif mengandung pewarna Orange G, Acid Red 52 dan Acid Red 88. Sehingga dapat disimpulkan sampel “X” dan “Y” Memenuhi Syarat (MS) dan sampel “Z” dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik.
Kata kunci : Acid Red 52 (CI 45100), Acid Red 88 (CI 15620), Orange G (CI 16230), Lipstik.
Tidak tersedia versi lain