Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Logam Berat Timbal (Pb) dalam Gurita (Octopus minor) Beku Secara Spektrofotometri Serapan Atom
Salsabila Pramono Putri, “Penetapan Kadar Logam Berat Timbal (Pb) dalam Gurita (Octopus minor) Beku Secara Spektrofotometri Serapan Atom”, Dibawah bimbingan Ir. Siti Rahayu Rachmawati, M.Si dan Susy Saadah, M.Si. 2022.
Gurita (Octopus minor) merupakan biota laut yang sangat diminati oleh masyarakat, karena memiliki kandungan protein yang tinggi, serta kalsium, fosfor, vitamin dan omega-3. Adanya cemaran yang berasal dari air buangan industri menyebabkan habitat gurita tercemar oleh logam berat seperti timbal (Pb) yang dapat menyebabkan mutu gurita menjadi berkurang. Adanya timbal (Pb) dalam gurita yang tercemar dapat menyebabkan gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, kerusakan saraf, gangguan reproduksi hingga kematian jika dikonsumsi oleh manusia. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengujian yang bertujuan untuk mengetahui kadar logam berat timbal (Pb) pada gurita (Octopus minor) beku memenuhi persyaratan sesuai SNI 6941.1-2011 yaitu nilai batas maksimum cemaran logam berat timbal (Pb) dalam gurita utuh beku sebesar 1,0 mg/kg. Metode yang digunakan pada pengujian ini adalah metode destruksi kering dengan larutan HNO3 65%, HNO3 0,1 M, HCl 6 M, dan dianalisis secara Spektrofotometri Serapan Atom (SSA). Pengujian ini dilakukan pada tanggal 18 sampai dengan 23 Maret 2022 di Laboratorium Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Provinsi DKI Jakarta. Hasil yang diperoleh dari pengujian secara triplo pada sampel gurita (Octopus minor) beku adalah kadar rata-rata sebesar 0,0247 mg/kg, sehingga dapat disimpulkan memenuhi persyaratan sesuai SNI 6941.1-2011.
Kata Kunci : Gurita, Octopus minor, Spektrofotometri Serapan Atom, Timbal (Pb).
Tidak tersedia versi lain