Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Asam Benzoat dalam Sirup secara Spektrofotometri UV-Vis,
Siti Farida Lamalinga, Penetapan Kadar Asam Benzoat dalam Sirup secara Spektrofotometri UV-Vis, dibawah bimbingan Ir. Siti Rahayu Rachmawati, M.Si. dan Susy Saadah, M.Si., 2022.
Asam benzoat merupakan salah satu bahan pengawet yang diizinkan penggunaannya dalam pangan yang bersifat asam. Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui jumlah kadar asam benzoat yang terdapat dalam sampel sirup dan untuk mengetahui apakah kadar asam benzoat tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019. Penetapan kadar asam benzoat dilakukan dengan metode spektrofotometri UV-Vis setelah sampel diekstraksi cair-cair menggunakan pelarut organik yaitu dietil eter. Pengukuran absorbansi larutan baku seri dan larutan sampel dilakukan pada tiga panjang gelombang yaitu 265,2 nm; 271,4 nm; dan 279,2 nm. Pengujian dilakukan di Laboratorium F 2.4 Jurusan Analisis Farmasi dan Makanan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II, pada tanggal 14 sampai dengan 19 April 2022. Berdasarkan hasil pengujian, sampel sirup “X” yang diuji dinyatakan mengandung asam benzoat dengan kadar rata-rata sebesar 506,7496 mg/kg. Menurut Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, jumlah maksimum asam benzoat yang diizinkan dalam produk sirup yaitu sebesar 600 mg/kg. Oleh karena itu, sampel sirup “X” yang diuji dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Kata kunci : Asam benzoat, Sirup, Spektrofotometri UV-Vis.
Tidak tersedia versi lain