Karya Tulis Ilmiah
Uji Kandungan Pemanis Natrium Siklamat dalam Minuman Sari Buah secara Spektrofotometri UV-Vis
Destiana Eka Sari “Uji Kandungan Pemanis Natrium Siklamat dalam Minuman Sari Buah secara Spektrofotometri UV-Vis”, di bawah bimbingan Apt. Patimah, S.Si., M.Farm. dan Ir. Siti Rahayu Rachmawati, M.Si, 2022.
Di masa pemulihan dan pengendalian Covid-19 ini, masyarakat terus berupaya meningkatkan imunitas tubuh, salah satunya dengan mengonsumsi buah dan sayur. Pengolahan buah-buahan menjadi bentuk sari buah dapat menjadi alternatif dalam mengonsumsi buah. Industri minuman lebih menyukai pemanis buatan karena berbagai faktor. Natrium Siklamat umumnya digunakan oleh industri makanan dan minuman karena harganya relatif murah dan rasanya yang murni tanpa cita rasa tambahan. Tujuan penelitian ini ialah mengetahui kandungan natrium siklamat dalam minuman sari buah secara spektrofotometri UV-Vis. Metode yang digunakan adalah ekstraksi kemudian sampel dianalisis menggunakan spektrofotometri UV-Vis dengan panjang gelombang 314 nm. Dari dua sampel minuman sari buah yang diuji, terdapat satu sampel yaitu sampel dengan kode S1 memiliki kandungan natrium siklamat yang melebihi batas maksimal penggunaan pemanis natrium siklamat dalam minuman sari buah, yakni dengan hasil kadar rata-rata sebesar 876,3755 mg/kg. Sampel minuman sari buah dengan kode sampel S2 memiliki kadar rata-rata sebesar 160,2678 mg/kg. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, batas maksimal penggunaan pemanis natrium siklamat dalam minuman berbasis air berperisa tidak berkarbonat ialah sebesar 350 mg/kg. Maka dapat disimpulkan bahwa sampel S1 dinyatakan Tidak Memenuhi Sarat (TMS), dan sampel S2 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Kata kunci : Minuman sari buah, natrium siklamat, spektrofotometri
Tidak tersedia versi lain