Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Merkuri dalam sediaan KrimPemutih Secara Inductively Coupled Plasma- Optical Emission Spectrometry
Gambaran cantik masyarakat Indonesia mayoritas yang berkulit putih dan cerah. Sehingga masyarakat membutuhkan kosmetik yang memiliki efek memutihkan secara instan. Namun, kebutuhan konsumen untuk tampil cantik dengan kulit putih dan cerah banyak disalahgunakan oleh industri kosmetika. Bahan -bahan berbahaya banyak ditambahkan pada krim pemutih agar memberikan efek memutihkan secara instan. Salah satu bahan yang biasa ditambahkan pada krim pemutih adalah merkuri. Merkuri berfungsi sebagai pereduksi (pemucat) kulit yang dapat menimbulkan alergi, iritasi kulit, dan keracunan pada tubuh. Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah kandungan merkuri pada sediaan krim pemutih yang diuji memenuhi syarat atau tidak berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Metode yang dilakukan yaitu destruksi basah untuk pemisahan sampel kemudian dideteksi pada alat Inductively Coupled Plasma- Optical Emission Spectrometry pada panjang gelombang 184,9 nm. Berdasarkan pengujian yang dilakukan pada tanggal 12 sampai 13 Februari 2018 di Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan menggunakan satu sediaan yang dikerjakan dengan tiga kali pengulangan didapat kadar rata-rata merkuri dalam sediaan krim pemutih sebesar 7.512,07 mg/kg dengan persyaratan maksimal 1 mg/kg. Sehingga dapat disimpulkan bahwa krim pemutih tersebut tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang persyaratan cemaran mikroba dan logam berat dalam kosmetika.
Tidak tersedia versi lain