Laporan-PKL
Laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Sanitasi Tempat-Tempat Umum Di GOR Pondok Bambu, 6 - 17 Desember 2021
ABSTRAK
Di masa pandemi sekarang sistem imun tubuh dituntut untuk bekerja lebih keras agar
terhindar dari berbagai macam penyakit. Salah satu cara untuk meningkatkan sistem imun
tubuh adalah dengan berolahraga, olahraga dapat dilakukan di dalam dan luar rumah. Kegiatan
olahraga pada masa pandemi seperti sekarang dilakukan di dalam rumah, olahraga di dalam
rumah mengharuskan untuk mempunyai sarana olahraga pribadi, sedangkan banyak dari
masyarakat Indonesia tidak memiliki sarana olahraga pribadi. Maka dari itu kebanyakan dari
mereka memilih untuk melakukan aktifitas olahraga di luar ruangan. Disamping itu juga
terdapat banyak pilihan apabila melakukan aktifitas olahraga di luar ruangan. Dan di saat
sekarang penurunan level PPKM yang mana sudah dibukanya fasilitas umum yaitu fasilitas
untuk kegiatan olahraga, salah satunya adalah Gelanggang Olahraga.
Menurut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 8 tahun
2018 tentang Standar Prasarana Olahraga Berupa Bangunan Gedung Olahraga, gedung
olahraga adalah suatu bangunan gedung yang digunakan di dalam ruangan (indoor). Fasilitas
umum rentan menjadi sumber penyebaran penyakit yang berasal dari faktor lingkungan, maka
dari itu perlu adanya pengawasan sanitasi tempat-tempat umum dan pariwisata sebagai upaya
pencegahan penularan penyakit dari faktor lingkungan ke pengunjung.
Tidak tersedia versi lain