Publikasi Dosen
ANALISIS HIDROKINON PADA PRODUK KRIM MALAM DARI KLINIK KECANTIKAN DI JL. MARGONDA DEPOK MELALUI METODA KROMATOGRAFI CAIR KINERJA TINGGI (KCKT)
Penelitian dilakukan terhadap adanya kandungan Hidrokinon pada produk krim malam dari klinik kecantikan yang
tersebar di Jl. Margonda Raya-Depok. Hidrokinon adalah bahan pemutih kulit turunan benzen yang dilarang untuk
tujuan pemakaian pada kulit karena dapat menyebabkan kerusakan yang permanen. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk melakukan analisis kualitatif dan kuantitatif Hidrokinon pada krim malam dari klinik kecantikan yang tersebar
di Jl. Margonda Raya-Depok. Bahan uji sejumlah 4 produk diperoleh secara random dari 10 klinik yang ada, dianalisis
menggunakan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi. Dengan mengacu pada persyaratan yang ditetapkan oleh Badan
POM RI melalui Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 tentang Persyaratan
Teknis Bahan Kosmetika, Hidrokinon tidak diperkenankan terdapat pada sediaan yang ditujukan untuk kulit ataupun
rambut sehingga produk krim A, B dan D dinyatakan tidak memenuhi syarat dan produk krim C memenuhi syarat.
Kata Kunci : Krim Pemutih, Hidrokinon, KCKT
Tidak tersedia versi lain