Karya Tulis Ilmiah
Tinjauan Deskriptif Tentang Sanitasi Kolam Renang X Jakarta Barat Tahun 2016
RINGKASAN
Salah satu sarana tempat-tempat umum adalah kolam renang. Kolam renang merupakan suatu usaha bagi umum yang menyediakan tempat untuk berenang, berekreasi, berolah raga, serta jasa pelayanan lainnya yang menggunakan air bersih yang telah diolah. Kolam renang sebagai sarana umum yang ramai dikunjungi masyarakat dapat berpotensi menjadi sarana penyebaran bibit penyakit maupun gangguan kesehatan akibat kondisi sanitasi lingkungan kolam renang yang buruk dan kualitas air kolam renang yang tercemar. (Permenkes RI No. 061 Tahun 1991).
Penelitian ini mengenai “Tinjauan Deskriptif Tentang Sanitasi Kolam Renang X Jakarta Barat” tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui aspek teknisyang meliputi konstruksi kolam renang, fasilitas kolam renang, metode pengolahan air, pH air dan sisa khlor. Aspek sosial yang meliputi pendidikan, pengetahuan, sikap dan tindakan. Aspek administrasi yang meliputi peraturan dan pengawasan. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk mengetahui gambaran tentang kondisi sanitasi yang terdapat dikolam renang X Jakarta Barat dengan mengambil seluruh petugas sanitasi( petugas pengelola air dan petugas kebersihan).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa aspek teknis seperti konstruksi kolam renang memenuhi syarat dengan persentase 84,6%. Fasilitas sanitasi kolam renang memenuhi syarat dengan persentase 76,2% tetapi masih ada juga yang tidak memenuhi syarat yaitu tempat sampah 62,5%, bak khlor 25%, gudang bahan kimia 50%, perlengkapan lain 66,7% dan APD petugas kolam renang 0%. Metode pengolahan air tidak memenuhi syarat dengan persentase 54,54%. pH air kolam renang memenuhi syarat kesehatan dengan hasil pengukuran pagi hari dihasilkan rata-rata pH air 7,3 dan hasil pengukuran pada sore hari dihasilkan rata-rata pH air 7,2. Sisa khlor tidak memenuhi syarat kesehatan dengan rata-rata pengukuran pagi hari dan sore hari adalah >1,5 ppm. Aspek administrasi seperti pengawasan sudah ada
dan peraturannya sudah ada serta sudah mengacu kepada Permenkes RI No.061/Menkes/Per/I/1991 tentang syarat-syarat kolam renang dan pemandian umum. Untuk aspek sosial meliputi tingkat pendidikan petugas pengolahan air dan petugas kebersihan kolam renang adalah SMA dan SMP, tingkat pengetahuan, sikap dan tindakan petugas pengolahan air dan petugas kebersihan kolam renang ada yang baik dan cukup. Kesimpulan yang di ambil yaitu aspek teknis seperti konstruksi kolam renang sudah memenuhi syarat, fasilitas sanitasi kolam renang sudah memiliki iii syarat metode pengolahan air tidak memenuhi syarat, pH air kolam renang sudah memenuhi syarat dan sisa khlornya tidak memenuhi syarat agar diperhatikan dalam pemberian dosis bahan kimia pada proses treatment sesuai dengan peraturan. Aspek administrasi seperti pengawasan sudah ada dan berjalan baik, pembinaan sudah ada dan peraturan sudah ada berjalan dengan baik. Aspek sosial seperti tingkat pendidikan petugas pengolahan air dan petugas kebersihan kolam renang adalah SMA dan SMP, tingkat pengetahuan, sikap dan tindakan petugas pengolahan air dan petugas kebersihan kolam renang ada yang baik dan cukup.
Kepustakaan : 11 (1985 – 2015)
Klasifikasi : Peraturan 3
Kolam renang 5
Umum 3
Tidak tersedia versi lain