Karya Tulis Ilmiah
Koagulan Serbuk Karbon Aktif dari Kulit Singkong terhadap Penurunan Kadar Besi (Fe) pada Air Tanah di Permukiman RT005/014 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan Tahun 2016
RINGKASAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dosis optimal koagulan serbuk karbon aktif dari kulit singkong untuk menurunkan kadar besi (Fe) dalam 1000 mL sampel air tanah menggunakan variasi dosis 2 gr, 3 gr, 4 gr, 5 gr, 6 gr, dan kontrol. Jenis penelitian yang dilakukan adalah eksperimen menggunakan rancangan kontrol group pretest-posttest.
Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Kimia Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II dengan lokasi pengambilan sampel air tanah di rumah Bapak Mahyudi RT005/014 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan sebanyak 30 liter dengan kandungan kadar besi (Fe) sebesar 2,38 mg/L. Bahan adsorben yang digunakan adalah kulit singkong yang berwarna putih dengan melalui proses pembakaran, aktivasi menggunakan larutan kimia NaOH 1 %, dan pengayakan menggunakan mess 50. Kemudian dilakukan proses perlakuan menggunakan variasi dosis koagulan serbuk karbon aktif dari kulit singkong yang telah dibuat sebelumnya.
Pada penelitian ini kadar besi (Fe) sesudah perlakuan menggunakan koagulan serbuk karbon aktif dari kulit singkong, didapatkan rata-rata kadar besi pada sampel air tanah adalah 2,17 mg/L untuk kontrol, 1,60 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 2 gr, 1,46 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 3 gr, 1,26 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 4 gr, 1,07 mg/L untuk perlakuan dengan dosis 5 gr, dan 1,17 untuk perlakuan dengan dosis 6 gr. Setelah dilakukan pengukuran, hasil pH air tanah sebelum maupun sesudah perlakuan tetap sama yaitu 7 yang berarti pH air tanah tersebut normal.
Selain itu, suhu air tanah sebelum maupun sesudah perlakuan tetap sama yaitu 31⁰C yang berarti suhu air tanah tersebut normal.
Dari hasil penelitian, tidak didapatkan hasil penurunan kadar besi (Fe) menggunakan koagulan serbuk karbon aktif dari kulit singkong hingga dibawah batas maksimum yang diperbolehkan menurut Permenkes RI No: 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air,1,0 mg/L.
Kepustakaan : 13 (1990 – 2012)
Klasifikasi : Air Bersih dan Karbon Aktif 5
Peraturan 1
Umum 7
Tidak tersedia versi lain