Skripsi
Tinjauan Deskriptif Tentang Kejadian Demam Berdarah Dengue Di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan Tahun 2021
Penyakit menular menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2014 adalah penyakit yang dapat menular kemanusia yang disebabkan oleh agen biologi, anatara lain virus, bakteri, jamur, dan parasite. Demam berdarah adalah penyakit yang cukup tinggi terjadi di Indonesia. Penyakit ini tergolong penyakit menular yang disebabkan oleh nyamuk spesies Aedes aegypti. Demam berdarah bukan penyakit baru karena penyakit ini terjadi pada hamper setiap tahun seiring dengan perubahan musim, yaitu dari musim penghujan ke musim kemarau.
Tujuan dari kegiatan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran umum tentang kejadian demam berdarah dengue di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif dengan maksud memberikan gambaran umum mengenai “Tinjauan Deskriptif Tentang Kejadian Demam Berdarah di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Tahun 2021”. Dan penelitian ini mengambil data tentang keberadaan larva dan TPA, serta pengetahuan, sikap, dan tindakan tertuju untuk ibu rumah tangga dengan jumlah populasi sampel sebanyak 108 ibu rumah tangga. Berdasarkan hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, tanggapan ibu rumah tangga melalui kuesioner tentang pengetahuan, sikap, dan tindakan tentang kejadian demam berdarah dengue di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan sudah bagus tetapi untuk pelaksanaan PSN disana kurang dilakukan secara indivu dan rutin.
Kepustakaan : 26 (2001-2020)
Klasifikasi : Demam Berdarah Dengue
Umum
Peraturan
Statistik
20
2
2
2
Tidak tersedia versi lain