Karya Tulis Ilmiah
Gambaran Kondisi Sanitasi Lingkungan Sekolah Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Kota Bekasi Jawa Barat Tahun 2021
Lingkungan sekolah adalah salah satu kesatuan lingkungan fisik, mental dan sosial dari sekolah yang memenuhi syarat-syarat kesehatan sehingga dapat mendukung proses belajar mengajar dengan baik dan menunjang proses pertumbuhan dan perkembangan murid secara optimal. Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti bersifat deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran tentang sanitasi lingkung sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Kota Bekasi yang meliputi aspek teknis, aspek sosial, dan aspek administrasi. Peneliti melakukan observasi dan wawancara terhadap 45 tenaga pendidik dan 17 tenaga kependidikan yang ada di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Kota Bekasi.
Dari hasil observasi yang penulis lakukan didapatkan bahwa sanitasi lingkungan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Kota Bekasi seperti toilet, pencahayaan ruang, pembuagan limbah, pengelolaan sampah, kelembaban dan suhu ruang, masih belum baik..
Hasil penelitian menunjukan bahwa aspek teknis yang memenuhi syarat yaitu lokasi sekolah, kontruksi bangunan, ruang bangunan, ventilasi, kebisingan, fasilitas sanitasi sekolah, sarana dan prasarana sekolah, dan bebas jentik nyamuk. Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan meliputi : pencahayan pada ruang kelas (1), (2), (3), (4),
(5) , (6) dari 24 kelas dan ruang guru. Aspek sosial didapatkan 62 orang terdiri dari 45 orang tenaga pendidik dan 17 orang dari tenaga kependidikan yang memiliki masa kerja lebih dari sepuluh tahun sebanyak 34 orang, sebanyak 54 orang memiliki tingkat pendidikan perguruan tinggi, dan mempunyai pengetahuan, sikap, dan tindakan yang baik. Aspek administrasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Kota Bekasi tidak ada peraturan mengenai kesehatan lingkungan sekolah, pelaksanaan kegiatan kesehatan lingkungan UKS sudah sesuai namun belum dilakukan oleh TIM pelaksana, dan pengawasan penyelenggaraan kesehatan lingkungan dilakukan oleh kepala sekolah.
Aspek teknis yang sudah memenuhi syarat agar tetap dipertahankan dan bila memungkinkan untuk ditingkatkan lagi. Sedangkan untuk yang tidak memenuhi syarat maka saran yang dapat peulis sampaikan agar di perbaiki sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1429 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah. Unntuk aspek sosial secara keseluruhan sudah baik, dan untuk aspek administrasi, di sarankan kepada tenaga pendidik dan kependidikan untuk membentuk TIM pelaksana UKS, dan membuat struktur TIM pelaksana UKS, serta bekerja sama dengan TIM pelaksana UKS di puskesmas setempat.
Kepustakaan : 14 (2003 – 2013)
Klasifikasi : Internet 3
KepMenKes 1
Metodologi Penelitian 1
Promosi Kesehatan 3
Statistik 1
Sanitasi Sekolah 5
Tidak tersedia versi lain