Skripsi
Uji Coba Penggunaan Gedebok Pisang Kepok Menjadi Kompos Cair dengan Menggunakan Aktivator Mikroorganisme Lokal(MOL) Kulit Nanas Madu dan EM-4 terhadap Kualitas Kompos tahun 2021
Gedebok pisang adalah pohon tumbuhan yang sering sekali kita jumpai disekitar kita. Dalam masa tanamnya hanya berbuah sekali setelah itu mati dan menimbulkan tumpukan limbah organik. Maka, peneliti tertarik untuk melakukan uji coba pengomposan menggunakan bahan dasar sampah organik dari Gedebok pisang. Gedebok pisang memiliki senyawa penting untuk pertumbuhan tanaman seperti antrakuinon, saponin dan flavanoid serta Air 92,5% , protein 0,35%,karbohidrat 4,4%,Phosfor,Kalium,kalsium. Kulit nanas madu yang mengandung karbohidrat dan gula yang cukup tinggi 17,53 % karbohidrat, dan 13,65% gula reduksi. Larutan EM4 mempunyai keunggulan yaitu dapat mempercepat proses pengomposan.
Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui kualitas kompos yang dihasilkan dari pengomposan mengguakan Aktivator MOL Kulit Nanas Madu dan EM4. Serta mengetahui perbedaan kualitas kompos yang dihasilkan. Peneliti juga melihat nilai suhu, pH, dan kelembapan. Dilakukan Uji Laboratorium di Balai Penelitian Tanah Bogor, untuk melihat nilai kandungan C/N Rasio, C,N, dan P berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI 19-7030-2004).
Penelitian ini menggunakan Gedebok pisang kepok sebanyak 30 kg yang kemudian dibagi menjadi 10 kg untuk tiap perlakuan. Perlakuan pertama ditambahkan 500ml Mol kulit nanas madu, perlakuan kedua ditambahkan 500 ml larutan EM4. Dan yang ketiga adalah tanpa aktivator (kontrol). Pengomposan dilakukan selama 20 hari. Jenis penelitian yang dilakukan bersifat uji coba atau eksperimen dengan kontrol. Penelitian di lakukan dari bulan Mei – Juli tahun 2021. Lokasi penelitian, dilakukan di Rusunawa Marunda Cluster D1,Jakarta Utara.
Kualitas Kompos Cair Gedebok Pisang Kepok yang terbaik dari semua perlakuan dilihat berdasarkan Nilai Kandungan C/N Rasio, Carbon(C),Nitrogen(N),dan Phospor (P) adalah Kompos menggunakan Aktivator MOL Kulit Nanas Madu yang telah memenuhi syarat sesuai dengan SNI 19-7030-2004. Sebaiknya waktu proses pengomposan tidak di batasi, karena lama proses pengomposan mampu menjadi tolak ukur efektivitas aktivator. Apabila dilakukan penelitian lanjutan, dilakukan pengamatan serta analisis mengenai kandungan unsur hara makro dan mikro lainnya pada kompos.
Kepustakaan : 33 (2004-2020)
kompos : 8
Batang Pisang : 8
MOL Kulit nanas madu : 4
Peraturan : 2
Sampah : 8
Pupuk : 3
Tidak tersedia versi lain