Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Tentang Penerapan Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dalam Rangka Pencegahan Covid-19 Pada Pedagang Di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan Tahun 2021
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2) yang merupakan coronavirus jenis baru dan belum pernah di identifikasi sebelumnya pada manusia. Gejala yang paling umum adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, nyeri kepala, konjungtivitis, sakit tenggorokan, diare, hilang penciuman dan pembauan atau ruam kulit. Pasar Kebayoran Lama menjadi tempat yang cukup berpotensi untuk menularkan penyakit seperti virus Covid-19 karena masih banyak pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik seperti tidak memakai masker, tidak mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, dan tidak menjaga jarak saat melakukan transaksi jual beli.
Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu bertujuan untuk mengetahui gambaran penerapan protokol kesehatan 3M dalam rangka pencegahan Covid-19 pada pedagang di Pasar Kebayoran Lama. Populasi pada penelitian ini adalah 790 pedagang dan 1 orang pengelola pasar, sehingga sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 89 orang pedagang dan 1 orang pengelola pasar. Variabel yang digunakan terdiri dari variabel bebas yang diambil dengan menggunakan kuesioner yang meliputi faktor predisposisi, faktor pemungkin, dan faktor penguat.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa gambaran penerapan protokol kesehatan 3M pedagang di Pasar Kebayoran Lama sebagian besar dalam kategori cukup (41,6%) dan kurang (7,9%). Tingkat pendidikan pedagang sebagian besar SD 21 (23,6%) dan SMP 26 (29,2%). Sarana dan prasarana CTPS sudah sesuai dengan Permenkes RI No.17 Tahun 2020 dengan jumlah persentase 83,3%. Terdapat peraturan dan pengawasan di Pasar Kebayoran Lama namun masih banyak pedagang yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Saran kepada pihak pengelola pasar agar melakukan penyuluhan secara berkala melalui pengeras suara setiap beberapa jam sekali. Memasang media informasi seperti pamflet/spanduk di lokasi-lokasi yang strategis. Memperketat pengawasan dan menjalankan sanksi yang sudah terdapat di dalam peraturan. Sebaiknya pada setiap kios/los pedagang terdapat tempat cuci tangan yang dilengkapi oleh sabun dan air yang mengalir agar mudah dijangkau.
Kepustakaan : 21 (1998 – 2021)
Klasifikasi : Buku Kesehatan 6
Internet 1
Jurnal Penelitian 4
KTI 3
Metodologi Penelitian 1
Peraturan 5
Statistik 1
Tidak tersedia versi lain