Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Tentang Penyelenggaraan Pasar Sehat Di Pasar Jaya Pondok BambuJ Jakarta Timur Tahun 2021
Pasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan adalah lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan transaksi perdagangan. Berdasarkan hasil analisis kondisi kesehatan lingkungan di 448 Pasar Rakyat yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia, diketahui bahwa dari total pasar yang di analisis hanya terdapat 10,94% yang memenuhi syarat, sisanya 89,06% tidak memenuhi syarat (Kementerian Kesehatan 2017). Kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat meningkatkan risiko penularan dan penyebaran penyakit serta gangguan kesehatan lainnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya penyehatan, pengamanan media lingkungan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.
Penelitian ini berjudul “Studi Deskriptif Tentang Penyelenggaraan Pasar Sehat Di Pasar Jaya Pondok Bambu Jakarta Timur Tahun 2021” bertujuan untuk melakukan pengamatan
terhadap Penyelenggaraan Pasar Sehat Pada Pasar Jaya Pondok Bambu Jakarta Timur, apakah telah sesuai dengan yang ditentukan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu dilakukan dengan cara survey atau observasional. Populasi pada penelitian ini adalah petugas kebersihan sebanyak 2 orang, jumlah seluruh pedagang sebanyak 373 pedagang namun hanya 79 pedagang yang diambil sebagai sampel, dan jumlah pengelola pasar sebanyak 3 orang namun hanya 1 orang yang diambil sebagai sampel. Sehingga total keseluruhan sampel yang diambil sebanyak 82 orang.
Berdasarkan hasil observasi dengan menggunakan Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan Pasar di Pasar Jaya Pondok Bambu untuk aspek teknis didapatkan hasil secara keseluruhan
meliputi lokasi (100%); bangunan pasar (74,5%); sanitasi (74,5%); managemen sanitasi (100%); pemberdayaan masyarakat dan PHBS (92,85%); keamanan (87,5%); dan sarana
penunjang (100%). Untuk aspek sosial didapatkan hasil meliputi tingkat pendidikan pedagang (SD=16,5%; SMP=27,8%; SMA=41,8%; PT=13,9%) dan petugas kebersihan (SD=50%;
SMP=50%), tingkat pengetahuan pedagang (Baik=63,3%; Cukup=36,7%) dan petugas kebersihan (Baik=50%; Cukup=50%), sikap pedagang (Baik=70,9%; Cukup=29,1%) dan
petugas kebersihan (Baik=100%), serta tindakan pedagang (Baik=64,6%; Cukup=35,4%) dan petugas kebersihan (Baik=100%). Untuk pengukuran pencahayaan yang telah dilakukan
masih banyak ruangan yang belum memenuhi persyaratan dengan hasil ukur dibawah standar, sedangkan untuk pengukuran kepadatan lalat didapat hasil populasi padat dan perlu
pengamanan terhadap tempat berkembang biaknya lalat dan bila mungkin direncanakan upaya pengendaliannya. Oleh sebab itu, sebaiknya pihak pengelola pasar lebih memperhatikan kondisi sanitasi pasar agar terwujudnya lingkungan pasar yang sehat.
Kepustakaan : 26 (1997 – 2020)
Klasifikasi : Epidemiologi : 1
Jurnal Penelitian : 1
Kesehatan Lingkungan : 5
KTI : 2
Metodologi Penelitian : 1
Pedoman : 1
Peraturan : 4
PHBS : 1
Promosi Kesehatan : 1
Sanitasi : 1
Statistik : 1
Tempat-Tempat Umum : 1
Undang-Undang : 3
Website : 3
Tidak tersedia versi lain