Karya Tulis Ilmiah
Studi Deskriptif Mengenai Pengelolaan Sampah Di Pasar Palmerah , Jakarta Pusat Tahun 2021
Dalam pemenuhan kebutuhan hidup, manusia harus melakukan kegiatan, seperti pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan yang biasanya dilakukan kegiatan jual beli di pasar. Kegiatan jual beli di pasar secara tidak langsung dapat menghasilkan sampah baik sampah organik seperti sampah sayuran dan buah-buahan serta sampah anorganik seperti plastik dan kaleng dan jika tidak dilakukan pengelolaan sampah dengan tepat maka dapat menimbulkan timbunan sampah yang akan menimbulkan masalah.
Pasar Palmerah merupakan pasar tradisional yang terletak di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat. Dengan kegiatan jual beli yang berlangsung dari pukul 5 pagi sampai 8 malam dan dengan jumlah pedagang 842 orang maka akan mengahsilkan timbunan sampah yang harus dikelola dengan baik untuk mencegah pencemaran dan timbulnya penyakit.
Penelitian ini bersifat deskriptif mengenai pengelolaan sampah dengan melakukan observasi dari beberapa aspek seperti aspek teknis, aspek sosial, dan aspek
administrasi. Jumlah populasi pada penelitian di Pasar Palmerah yaitu 842 pedagang, 12 petugas kebersihan, 8 pengelola pasar, dan sampah di pasar. Sampel yang diambil pada penelitian ini yaitu 89 pedagang, seluruh petugas kebersihan berjumlah 12 orang, pengelola pasar, sarana dan prasarana pengelolaan sampah, dan sampah di pasar.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa pengelolaan sampah di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat pada tahap pewadahan dan tahap
pengumpulan belum memenuhi syarat dikarenakan ketersediaan tempat sampah tidak tersedia pada setiap kios/los serta volume tempat sampah yang tidak mencukupi menyebabkan sampah berserakan, serta masih ada tempat sampah yang tidak kuat, tidak kedap air, dan tidak tertutup, sedangkan pada tahap pengumpulan juga belum memenuhi syarat dikarenakan belum terdapat bangunan atau kontainer yang digunakan sebagai TPS.
Pada aspek teknis, volume sampah yang dihasilkan rata-rata 18,64 m³/hari. Metode pengelolaan yang digunakan adalah metode tercampur (combined system). Frekuensi pengangkutan sampah dari kios/los ke TPS sebanyak 2 kali sehari. Pengangkutan sampah dari TPS ke TPA dilakukan 1 hari sekali oleh Dinas Kebersihan. Sarana dan fasilitas yang ada di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat masih belum baik seperti belum tersedianya tempat sampah di setiap kios/los dan belum ada container atau bangunan TPS. Pada aspek sosial pedagang sebagian besar berpendidikan SMA dengan pengetahuan, sikap, dan tindakan dalam kategori baik dan cukup, untuk petugas kebersihan sebagian besar berpendidikan SMP dengan pengetahuan cukup, sikap dan Tindakan dengan kategori baik. Pada aspek administrasi, peraturan yang digunakan merujuk kepada Peraturan Daerah DKI Jakarta, pengawasan sudah dilakukan oleh
ii koordinator kebersihan, pengelola pasar, dan PD Pasar Jaya. Anggaran pengelolaan sampah berasal dari PD Pasar Jaya dan pedagang tidak dikenakan retribusi/iuran.
Kepustakaan : 23 (2002-2020)
Klasifikasi : KTI 2
Pengelolaan sampah 8
Peraturan 7
Statistik 3
Umum 3
Tidak tersedia versi lain