Skripsi
Hubungan Pengetahuan Sikap Dan Tindakan Pedagang Dengan Pengelolaan Sampah Di Pasar Poris Indah Kota Tangerang Tahun 2021
Pasar Tradisional Poris Indah merupakan pasar yang di klasifikasikan sebagai pasar tradisional, terletak di jalan Nyimas Melati 14. RT.015/RW.007, Kec.
Cipondoh, Pasar Poris Indah merupakan salah satu pasar yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. Pasar Poris Indah menjadi tempat yang cukup
berpontensi sebagai penghasil sampah. Sebagian besar pedagang dan petugas kebersihan tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik,
seperti tidak adanya pemilahan sampah serta beberapa pedagang dan petugas kebersihan cenderung melakukan pengolahan sampah dengan cara
tercampur, Sampah yang dihasilkan dari pasar tradisional sebagian besar adalah organik yang dapat mengundang vektor penyakit, sehingga ketika
sampah tidak dikelola dengan benar maka resiko pasar menjadi tempat penularan penyakit akan semakin meningkat. Perilaku pengelolaan sampah
seseorang sangat dipengaruhi oleh pengetahuan sikap dan tindakan mereka.
Jenis penelitian ini adalah penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. Data dianalis menggunakan uji univariat dan uji bivariat yang berupa
chi-square dengan menggunakan interval kepercayaan 95%. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pedagang dan petugas kebersihan di Pasar Poris
Indah. Sampel penelitian sebanyak 81 pedagang, 4 petugas kebersihan dan 4 Pengelola Pasar Hasil analisis statistik didapatkan bahwa 3 variabel independen yang diteliti memiliki hubungan terhadap variabel dependen. Variabel yang berhubungan antara lain pengetahuan pedagang (Pvalue = 0.04) (OR = 0.276), sikap pedagang (Pvalue = 0.01) (OR = 5.689), dan tindakan pedagang (Pvalue = 0.03) (OR = 3.674)
Berdasarkan hasil analisis ada hubungan antara pengetahuan sikap dan tindakan pedagang dengan pengelolaan sampah di Pasar Poris Indah Kota
Tangerang.
Dari penelitian ini penulis memberikan saran kepada Pasar Poris Indah Tangerang untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah yaitu dengan menyediakan tempat sampah di setiap kios/los, melakukan pemilahan sampah, memelihara sarana dan prasaran pengelolaan sampah yang ada di Pasar Poris Indah, serta membuat peraturan tertulis mengenai pengelolaan sampah dan kebersihan pasar.
Kepustakaan : 28 (1998 – 2020)
Klasifikasi : Perilaku : 18
Peraturan : 5
Pengelolaan sampah : 3
Statistik : 2
Tidak tersedia versi lain