Karya Tulis Ilmiah
Uji Angka Staphylococccus aureus dalam Ikan Cakalang Segar (Katsuwonus pelamis)
Khairunnisa Ramadhanty, “Uji Angka Staphylococcus aureus dalam Ikan Cakalang Segar (Katsuwonus pelamis)”, di bawah bimbingan Junie Suriawati, S.Si., M.Si. dan Dra. Misde Yola M.Pd., M.Farm., 2021.
Ikan dan produk perikanan merupakan bahan pangan yang sangat cepat mengalami proses pembusukkan dibandingkan dengan bahan makanan lain karena memiliki aktivitas air yang tinggi. Sehingga mikroba patogen dapat berkembang biak. Mikroba patogen dapat dengan mudah mengkontaminasi ikan selama penyimpanan dan distribusi. Mikroba patogen yang dapat menyebabkan keracunan makanan adalah Staphylococcus aureus karena toksin yang dikeluarkannya. Tujuan pengujian ini untuk mengetahui angka cemaran S. aureus dalam ikan cakalang yang dilakukan melalui beberapa tahap pengujian, antara lain homogenisasi, pengenceran, isolasi, perhitungan koloni, uji koagulase dan dilanjutkan dengan uji tambahan yang terdiri dari uji katalase, uji fermentasi glukosa dan manitol secara anaerob. Pengujian dilakukan di Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 01 Februari sampai dengan 12 Februari 2021 terhadap contoh ikan cakalang yang diperoleh dari perusahaan pengekspor produk perikanan yang disertai kontrol positif dan negatif. Berdasarkan hasil pengujian ketiga contoh di dapatkan hasil < 1x103 koloni/g. Dapat disimpulkan bahwa contoh yang diuji memenuhi syarat berdasarkan persyaratan batas maksimum cemaran mikroba dalam pangan pada BPOM No.13 Tahun 2019.
Kata kunci : Ikan Cakalang, Staphylocpoccus aureus, Uji Angka
Tidak tersedia versi lain