Karya Tulis Ilmiah
Penetapan Kadar Hidrokuinon Dalam Sediaan Krim Malam Secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi”
Nadia Andini, “Penetapan Kadar Hidrokuinon Dalam Sediaan Krim Malam Secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi”, dibawah bimbingan Latirah, S.Si., M.Farm. dan Silvester Maximus Tulandi, S.Farm., M.Si. 2021.
Akhir-akhir ini krim pemutih merupakan sediaan kosmetika yang sangat populer dimana banyak wanita Indonesia yang berlomba-lomba untuk memakai krim pemutih. Krim pemutih adalah salah satu jenis kosmetik yang mengandung zat aktif yang dapat menekan atau menghambat pembentukan melanin sehingga akan memberikan warna kulit yang lebih putih. Metode yang digunakan dalam pengujian sediaan krim adalah Kromatografi Cair Kinerja Tinggi. Pengujian dilakukan pada tanggal 24 Maret 2021 di Laboratorium Kosmetika dan Alat Kesehatan Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Jakarta II dengan menggunakan satu sediaan yang dikerjakan dengan tiga kali pengujian. Setelah dilakukan pengujian, kadar rata-rata hidrokuinon dalam sediaan krim yang diperoleh sebesar 3,66 g/100 mL. sehingga dapat disimpulkan bahwa kadar hidrokuinon dalam sediaan krim yang diuji sesuai dengan yang tertera pada etiket dan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Bahan Kosmetika.
Kata kunci : Hidrokuinon, Krim Malam, Kromatografi Cair Kinerja Tinggi.
Tidak tersedia versi lain