Laporan-PKL
Laporan Praktik Kerja Lapangan Bidang Pelayaan Gizi Masyarakat (PKL BPGM) Piskesmas Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur25 Januari 2021 - 1 Februari 2021
Puskesmas Kecamatan Jatinegara membawahi 11 puskemas kelurahan yaitu, Puskesmas Kelurahan Kampung Melayu, Puskesmas Kelurahan Balimester, Puskesmas Kelurahan Bidara Cina I, Puskesmas Kelurahan Bidara Cina II, Puskesmas Kelurahan Bidara Cina III, Puskesmas Kelurahan Cipinang Cempedak, Puskesmas Kelurahan Rawabunga, Puskesmas Kelurahan Cipinang
Muara, Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan II, dan Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan II. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif.
Pelaksanaan program gizi di puskesmas terdiri dari 3 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Kegiatan perencanaan terdiri dari analisa situasi, mengidentifikasi masalah dan menentukan prioritas masalah. Pelaksanaan gizi terdiri dari kegiatan dalam gedung dan kegiatan luar gedung. Pengawasan dilakukan melalui pelaporan secara rutin baik bulanan maupun tahunan dengan penilaian apakah telah sesuai berdasarkan program, memenuhi target dan capaian, serta adanya rencana tindak lanjut dan evaluasi.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah suatu standar dengan batas – batas tertentu untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup jenis pelayanan, indikator dan nilai. Indikator dari seluruh keberhasilan program gizi terdapat 23 indikator.
Pelaksanaan program gizi di tingkat puskesmas dilakukan secara lintas program dan lintas sektoral. Dalam lintas program di Puskesmas Kecamatan Jatinegara seperti intervensi gizi dengan kesehatan ibu dalam distribusi PMT ibu hamil dan gizi pasca melahirkan, kesehatan reproduksi dalam mempersiapkan gizi pada calon pengantin, Sedangkan dalam lintas sektoral melakukan penyuluhan gizi ke beberapa sekolah dalam pemenuhan gizi anak sekolah dan anemia pada remaja.
Dalam pelaksanaan posyandu saat masa pandemi di tiadakan, namun pemantauan balita tetap dilaksanakan secara daring. Pelayanan gizi di puskesmas pada masa pandemi tetap dilaksanan namun terdapat pembatasan
atau pembagian waktu berdasarkan umur, dan keadaan sehat atau sakit.
Tidak tersedia versi lain