Karya Tulis Ilmiah
Profil Penyimpanan Obat Di Apotik Bayu Cibubur Periode Maret 2020
Pendahuluan:Penyimpanan obat merupakan suatu kegiatan pengaturan terhadap obat yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik
maupun kimia dan mutunya tetap terjamin, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang
Pekerjaan kefarmasian menyatakan bahwa pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan,
pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta
pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Metode: Penelitian menggunakan metodetotal sampling dengan mengumpulkan data yang berasaldariseluruh obat yang ada di kartu stok diApotik Bayu
Cibubur Periode Maret 2020.
Hasil& kesimpulan:Persentase kesesuaian fisik obat dengan jumlah obat yang tertera di kartu stok dan hasil SOdi Apotik Bayu periode Maret 2020 sebesar
97,57%, kesesuaian obat kadaluwarsa / rusak sebesar 99,23 %, kesesuaian penyimpanan stok yang tidak jalan atau stok mati 98,19% Persentase kesesuaian penyimpanan obat berdasarkan bentuk alfabetis98,14%, FIFO sebesar 99,80% dan FEFO sebesar 99,23%.
Kata Kunci: Penyimpanan obat, Peraturan Menteri Kesehatan No 73 Tahun 2016
Tidak tersedia versi lain