Karya Tulis Ilmiah
Profil Waktu Tunggu Pelayanan Resep Obat Jadi dan Obat Racikan di Apotek Rawat Jalan Rumah Sakit "X" Periode Januari 2020
ABSTRAK
Profil Waktu Tunggu Pelayanan Resep Obat Jadi dan Obat Racikan
di Apotek Rawat Jalan Rumah Sakit X
Periode Januari 2020
Oleh:
Tien Noviati Nugraha
Pendahuluan :Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan memiliki standar mutu kesehatan yang profesional secara klinis, berkualitas dan etis. Salah satu indikasi pelayanan mutu adalah waktu tunggu pelayanan resep yang terbagi dua yaitu untuk obat jadi ≤30 menit dan obat racikan≤ 60 menit dimulai saat pasien menyerahkan resep sampai obat siap diserahkan petugas farmasi,dan harus sesuai dengan standar Waktu Tunggu Pelayanan Resep Kepmenkes RI No. 129 Tahun 2008.
Tujuan: : Ingin mengetahui waktu tunggu pelayanan resep di RS X, sudahkah memenuhi standar yang ditetapkan, standar pelayanan dari pemerintah.
Metode: Desain penelitian adalah deskriptif kuantitatif dengan mengambil data primer dari jam numeric dilembar resep yang terdapat di apotek rawat jalan RS X Periode Januari 2020.
Hasil dan Kesimpulan: Persentase kesesuaian waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di Apotek RS X Jakarta berdasarkan Standar Waktu Tunggu Pelayanan Resep Kepmenkes RI No. 129 Tahun 2008 adalah sesuai 100% . Untuk obat jadi dengan rata-rata waktu tunggu 4 menit 30 detik dan obat racikan dengan rata-rata waktu tunggu 23 menit 43 detik. Hari sibuk pelayanan resep terjadi pada hari Sabtu, Pada hari Sabtu rata-rata waktu tunggu 32 menit 20 detik. Jam sibuk terjadi pada pukul 12:00 – 12:59 dan 19:00 – 19.59 dengan waktu tunggu menit 32 menit.
Kata Kunci: Apotek, Standar mutu pelayanan Rumah Sakit, Waktu tunggu obat.
Tidak tersedia versi lain